Senin, 03 Agustus 2009

MAKALAH KEWARGANEGARAAN

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Berdasarkan tugas yang diberikan oleh Dosen Kewarganegaraan mengenai materi IDENTITAS NASIONAL dan melihat kondisi mengenai Identitas Nasional yang ada di Bangsa dan Negara kita akhir – akhir ini. Maka dengan ini, penyusun ingin mencoba memaparkan mengenai pembahasan:
Pengertian Identitas Nasional beserta unsur – unsurnya.
Keterkaitan Globalisasi terhadap Identitas Nasional.

Tujuan dan Manfaat Penulisan
Adapun tujuan dan manfat penulisan makalah ini, penulis berharap dapat memberikan suatu kontribusi mengenai materi Identits Nasional dan dapat memberikan sebuah dorongan untuk lebih memahami makna Identitas Nasional dalam era globalisasi ini, khususnya bagi penyusun dan umumnya bagi kawan – kawan yang membaca makalah ini.







BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Identitas Nasional
Kata identitas berasal dari bahasa Inggris yaitu Identity yang artinya ciri – ciri atau tanda – tanda. Dalam term Antropologi, identitas diartikan sebagai sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri atau Negara sendiri. Sedangkan kata nasional dalam kamus besar Bahasa Indonesia, merupakan identitas yang melekat pada kelompok – kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan – kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita – cita dan tujuan.
Bila dilihat dalam konteks Indonesia Identitas Nasiona merupakan manifestasi nilai – nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun menjadi satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan jiwa “Bhinneka Tunggal Ika”.
Jadi, Identitas Nasional dapat diartikan sebagai ciri, karakter, dan sifat khas suatu bangsa dan negara.

Unsur – Unsur Identitas Nasional
Pada hakikatnya, Identitas Nasional memiliki empat unsur:
Suku Bangsa: golongan social yang khusus yang bersifat askriftif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa, kuran lebih 360 suku.
Agama: bangsa indonessia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Agama – agama yang berkembang di Indonesia antara lain agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi Negara Indonesia namun sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi telah dihapuskan.
Kebudayaan: merupakan pengetahuan manusia sebagai makhlu sosial yang berisikan perangkat – perangkat atau model – model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung – pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak dalam bentuk kelakuan dan benda – benda kebudayaan.
Bahasa: merupakan usur komunikasi yang dibentuk atas unsur – unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.

Menurut Syarbani dan Wahid dalam bukunya yang berjudul Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, keempat unsur Identitas Nasional tersebut diatas dapat dirumuskan kembali menjadi 3 bagian:
Identitas Fundamental: berupa Pancasila yang menrupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara.
Indetitas Instrumental: berupa UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan.
Indetitas Alamiah: meliputi Kepulauan (archipelago) dan Pluralisme dalam suku, bahasa, budaya dan kepercaraan (agama).

Keterkaitan Globalisasi terhadap Identitas Nasional
Era Globalisasi merupakan era yang penuh dengan kemajuan dan persaingan, sedangkan Identitas Nasional sebuah bangsa merupakan hal yang sangat diperlukan untuk memperkenalkan sebuah bangsa atau Negara dimata dunia.
Dengan adanya Globalisasi, identitas sebuah bangsa dan Negara dapat mudah dikenalkan dimata internasional atau juga identitas tersebut mudah tenggelam karena terpengaruh oleh bangsa dan Negara lain.
Perlu kita sadari, bangsa Indonesia yang kita cintai ini sedang mengalami krisis identitas nasional yang sangat membahayakan bagi nilai – nilai dasar Identitas bangsa Indonesia itu sendiri. Letak Negara Indonesia yang sangat setrategis merupakan hal yang sangat mempengaruhi terjaga atau tidak kelangsungan Identitas bangsa Indonesia. Globalisasi yang terus berkembang pesat membuat nilai – nilai budaya bangsa Indonesia mulai terkikis oleh budaya – budaya barat yang kurang sesuai dengan budaya asli bangsa Indonesia seperti halnya budaya berpakaian. Kebaya dan batik yang merupakan salah satu identitas bangsa Indonesia yang berupa pakaian, kini mulai hilang dari kehidupan bangsa Indonesia karena tergantikan oleh pakaian yang bersifat kebarat - baratan. Tidak hanya itu saja, masyarakat Indonesia yang dulunya terkenal sebagai orang – orang yang ramah, kini mulai terpengaruh terhadap era globalisai yang memiliki sifat “persaingan” yang sangat tinggi yang menyebabkan kesenjangan sosial di masyarakt semakin meningkat.








BAB III
KESIMPULAN
Dalam kesempatan kali ini penyusun ingin menegaskan bahwa diera Globalisasi seperti sekarang ini Identitas Nasional merupakan hal yang harus diperhatikan, karena Identitas Nasional merupaka hal yang membuat bertahan atau tidaknya ciri khas dan karakteristik suatu bangsa yang seharusnya menjadi kebanggan bangsa itu sendiri karena, Identita Nasional merupakan salah satu senjata untuk bersaing kearah yang lebih positif diera Globalisasi ini.












DAFTAR PUSTAKA

Syarbani Syahrial, Wahid Aliaras. 2006; Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, UIEU – University Press, Jakarta.
--------------------------------------------. 2009; Kompetensi Demokrasi yang Beradab melalui Pendidikan Kewarganegaraan, Graha Ilmu, Yogyakarta.
http://kewarganegaraan.wordpress.com/2007/11/30/ memerangi-pengikisan-identitas-nasional/
http://fisip.untirta.ac.id/teguh/?p=45

1 komentar:

  1. Thanks! dari makalah ini saya bisa menyelesaikan tugas pancasilanya adikku yang tercinta. sekali lagi thanks!

    BalasHapus